Keputusan Saudi soal haji 2021 diharapkan akhiri polemik

Ibadah haji tahun ini tetap digelar, tetapi hanya untuk 60.000 jemaah domestik ataupun ekspatriat.

Ilustrasi. Dokumentasi Kemenag

Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi baru-baru ini mengumumkan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi dapat dilakukan secara terbatas. 

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan bahwa skema haji 1442 H/2021 M hanya untuk warga negara Saudi dan warga asing (ekspatriat) yang saat ini tinggal di sana. 

"Pemerintah Saudi mengumumkan haji hanya dibuka untuk domestik dan ekspatriat saja dengan menimbang keselamatan dan keamanan jemaah dari ancaman Covid-19 yang belum reda," ucap Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Sabtu (12/6).

Menurutnya, keputusan tersebut berdasarkan pertimbangan sama dengan Indonesia. Meski demikian, jumlah jemaah yang diperkenankan, sebanyak 60.000 orang, mengalami peningkatan. "Ini jauh lebih banyak dibanding tahun lalu."

Yaqut pun merespons positif keputusan Saudi tersebut. Pangkalnya, menjadi pedoman yang jelas bagi umat muslim dunia, termasuk Indonesia.