Kerugian negara pada kasus Garuda Indonesia diumumkan dalam waktu dekat

Kejagung dan BPK sudah melakukan pertemuan kemarin (29/3).

Ilustrasi - Pekerja menurunkan muatan kargo dari pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 143. Foto: ANTARA FOTO

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk berkoordinasi terkait penghitungan kerugian negara atas kasus dugaan tindak pidana korupsi Garuda Indonesia.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung, Supardi menerangkan, pertemuan itu dilakukan Selasa (29/3) kemarin. Dari pertemuan itu, penyidik memastikan angka kerugian negara atas dugaan tindak pidana korupsi Garuda Indonesia tidak akan lama lagi diumumkan.

"Adalah (angkanya). Pokoknya yang pasti kami sudah ketemu BPK untuk itu," tuturnya kepada Alinea.id, Selasa (29/3) malam.

Supardi memastikan, penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Garuda Indonesia masih akan melalui proses panjang. Dengan begitu, dia menegaskan masih akan ada tersangka baru lainnya.

"Saya baru saja menandatangani sebendel surat pemanggilan saksi, jadi masih panjang prosesnya," ucap dia.