sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kerugian negara pada kasus Garuda Indonesia diumumkan dalam waktu dekat

Kejagung dan BPK sudah melakukan pertemuan kemarin (29/3).

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 30 Mar 2022 08:03 WIB
Kerugian negara pada kasus Garuda Indonesia diumumkan dalam waktu dekat

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk berkoordinasi terkait penghitungan kerugian negara atas kasus dugaan tindak pidana korupsi Garuda Indonesia.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung, Supardi menerangkan, pertemuan itu dilakukan Selasa (29/3) kemarin. Dari pertemuan itu, penyidik memastikan angka kerugian negara atas dugaan tindak pidana korupsi Garuda Indonesia tidak akan lama lagi diumumkan.

"Adalah (angkanya). Pokoknya yang pasti kami sudah ketemu BPK untuk itu," tuturnya kepada Alinea.id, Selasa (29/3) malam.

Supardi memastikan, penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Garuda Indonesia masih akan melalui proses panjang. Dengan begitu, dia menegaskan masih akan ada tersangka baru lainnya.

"Saya baru saja menandatangani sebendel surat pemanggilan saksi, jadi masih panjang prosesnya," ucap dia.

Terakhir diberitakan, Kejaksaan tengah menyelidiki tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan penyewaan pesawat terbang jenis Bombardier CRJ 1000 dan ATR 72-600.   

Direktur Penyidikan Jampidsus, Supardi, mengatakan, di antara para tersangka diduga menerima kick back dalam kasus itu, yang disinyalir berasal dari hasil markup harga.   

“Penyelidikan pada tiga tersangka dugaan korupsi di Garuda Indonesia,” katanya kepada Alinea.id, Selasa (15/3). 

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid