Kerusuhan 21-22 Mei mulai diselidiki Polisi

Polisi membentuk tim khusus untuk menginvestigasi peristiwa kerusuhan 21-22 Mei bersama dengan Komnas HAM.

Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam menunjukkan barang bukti senjata api dan rompi anti peluru seusai menggelar konferensi pers perkembangan kondisi terkini keamanan nasional di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019)./Antara Foto

Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian, mengatakan telah memulai pengusutan kerusuhan pada 21-22 Mei 2019. Kepolisian mengerahkan Tim Investigasi Internal Polri serta Tim Bareskrim.

Di Markas Besar Kepolisian Indonesia, Jakarta, Rabu (5/6), dia menyampaikan, Tim Investigasi Internal Polri yang dikepalai Inspektur Pengawasan Umum Kepolisian Indonesia bertugas mendalami kronologi kerusuhan itu.

"Kami sudah bisa membedakan antara aksi damai dalam bentuk ibadah, buka puasa, dan taraweh, dengan aksi yang memang sengaja anarkis, rusuh, menyerang petugas. Ini ada dua segmen berbeda," papar Tito.

Ia menduga orang-orang yang ada pada segmen pertama, berbeda dengan yang muncul pada segmen kedua.

Sementara itu, Tim Bareskrim akan mengusut pihak yang mendatangkan massa dari berbagai daerah.