Ketika RDP berujung rekomendasi pencopotan Kepala BRIN

Semula, RDP hendak membahas realokasi anggaran BRIN untuk masyarakat. Rapat berubah rekomendasi pencopotan.

Ilustrasi. Foto Pixabay.

Semula, rapat Komisi VII DPR dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) hendak membahas realokasi anggaran BRIN tahun anggaran 2023. Khusus anggaran terkait program yang berkaitan langsung untuk masyarakat. Rapat kali ini merupakan lanjutan rapat pada 18 Januari 2023.

Namun, rapat yang diikuti 23 dari 52 anggota Komisi VII DPR dari 8 fraksi (anggota fraksi PDI Perjuangan tak ada yang ikut) itu berubah menjadi evaluasi dan usulan pemberhentian Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Bahkan, rapat juga menyetujui satu rekomendasi lainnya: meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif untuk tujuan tertentu. 

Rapat dengar pendapat pada Senin (30/1) secara hibrid itu semula dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIB. Namun, rapat baru dimulai sekitar pukul 15.00 WIB. Durasi rapat berlangsung sekitar 81 menit.

Rapat dipimpin Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto. Setelah memperkenalkan dua anggota baru di komisi, politikus Partai NasDem itu mempersilakan Maman Abdurrahman yang menginterupsi rapat untuk berbicara. Maman adalah Wakil Ketua Komisi VII DPR dari fraksi Golkar. Ia mendampingi Sugeng Suparwoto di meja pimpinan memimpin rapat. 

Sejak awal, Maman berbicara 'keras'. Sambil menenteng print pemberitaan utama di Koran Tempo, 30 Januari 2023, berjudul "Patgulipat Dana Riset Berdalih Diseminasi Konstituen" ia berujar: "Yang diberitakan ini berbeda dengan di lapangan. Karena hanya kejadian di Kalimantan Utara, lalu digenerasilasi seolah-olah Komisi VII DPR menerima, memanfaatkan anggaran negara untuk pribadi-pribadi kami. 100% ini fitnah."