Ketua DPW PKB Jakarta dipanggil KPK terkait kasus Imam Nahrawi

Ketua DPW PKB DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Imam Nahrawi.

Tersangka mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi melantunkan shalawat di depan pewarta seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/11)./ Antara Foto

Komisi Pemberantasan  Korupsi memanggil Ketua DPW PKB DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas, untuk menjalani pemeriksaan hari ini. Ia akan diperiksa dalam kasus dugaan suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah, melalui Kemenpora, pada KONI 2018. Pemeriksaan akan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta.

"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka IMR (Imam Nahrawi)," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis (5/12).

Selain Hasbiallah, penyidik juga memanggil seorang saksi dari unsur swasta bernama H Thamrin. Dia juga akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan bekas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu.

Guna mengusut perkara itu, KPK telah memeriksa istri Imam, Shobibah Rohmah, pada Kamis, 24 Oktober 2019 lalu. Shobibah mengaku tak tahu menahu saat disinggung ihwal permintaan sejumlah uang dari Ulum kepada Imam.

Penyidik KPK menduga Imam Nahrawi telah menerima puluhan miliar rupiah dalam pengurusan dana hibah KONI melalui Kemenpora. Uang tersebut diterima melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum, dalam dua kali pemberian pada 2014 hingga 2018.