Ketua Komisi III DPR bela Yasonna soal keberadaan Harun Masiku

Ketua Komisi III DPR Herman Herry, MenkumHAM Yasonna Laoly dan Harun Masiku berasal dari partai yang sama.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memberikan keterangan pers soal pernyataannya yang dianggap menyinggung warga Tanjung Priok saat acara Resolusi Pemasyarakatan 2020 di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (22/1).Foto Antara/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

Ketua Komisi III DPR Herman Herry tidak ingin ambil pusing menanggapi penilaian masyarakat terhadap rekan separtainya, yang juga Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) Yasonna Laoly. Pada kasus tersangka suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku, Yasonna dan jajarannya di KemenkumHAM dianggap menutupi keberadaan Harun. Lantaran informasi yang disampaikan KemenkumHAM terkait Harun tidak konsisten.

"Ya zaman now, siapapun boleh menuduh apa saja," kata Herman di Kompleks Parlemen Senaya, Jakarta Pusat, Kamis (23/1).

Herman mengatakan berubah-ubahnya informasi bisa disebabkan kesalahan teknis. Selama 15 tahun bekerja sama dengan KemenkumHAM, dia mengaku kerap mendengar kelemahan di lembaga tersebut dalam konteks sistem informasi dan teknologi, serta Sumber Daya Manusia (SDM). Oleh karena itu, sangat masuk akal jika kesalahan sistem menjadi penyebab dari inkonsistensi informasi yang disampaikan KemenkumHAM. 

"Saya baca sepintas teknologi yang dipergunakan baru di-install sehingga ada informasi yang salah. Saya rasa itu masuk akal," terangnya.

Namun Herman enggan mengomentari tuduhan kesengajaan KemenkumHAM lantaran intervensi Yasonna sebagai rekan separtai Harun. Bagi Herman, hanya Tuhan yang bisa mengetahui secara detail persoalan itu.