Ketua KPK lantik 38 pejabat struktural baru

Ada empat kedeputian yang bertugas membantu negara berantas korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi RI saat menggelar konferensi pers kinerja akhir tahun 2020/Foto dok. KPK.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, melantik 38 pejabat struktural baru. Pengukuhan dilakukan usai berlakunya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK.

"Dengan ini secara resmi mengangkat dan mengukuhkan, saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan KPK," kata Firli di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/1).

Firli menyampaikan, ada empat kedeputian yang bertugas membantu negara dalam memberantas rasuah. Di antaranya, Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, Kedeputian Pencegahan dan Monitor serta Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.

"Empat kedeputian ini adalah memiliki tugas penting pemberantasan korupsi dan didukung dengan Kedeputian Informasi dan data," ucapnya.

Adapun 38 pejabat struktural baru yang dilantik tersebut adalah: