Ketua KPK pelit bicara usai jalani sidang etik

Firli diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku integritas.

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan usai acara syukuran ulang tahun ke-16 KPK, di Gedung KPK (30/12/19). Foto Antara/Aditya Pradana Putra.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pelit bicara usai menjalani sidang dugaan pelanggaran etik oleh Dewan Pengawas KPK, Jumat (4/9). Hanya empat kata keluar dari mulut ketua komisi antirasuah tersebut.

Sidang itu terkait laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), terhadap Firli kepada Dewas KPK karena menggunakan helikopter saat mudik. Perilaku tersebut dianggap melanggar kode etik, khususnya bergaya hidup mewah.

"Kita ikuti saja ya," begitu kata Firli, dalam keterangannya usai sidang di Gedung ACLC kepada wartawan, Jakarta Selatan, Jumat (4/9).

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan rencananya sidang etik Ketua Firli Bahuri dilaksanakan, Jumat (4/9), pagi.

Sidang etik pertama berlangsung pada, Selasa (25/8), yang dipimpin Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dan dua anggota, Albertina Ho dan Syamsuddin Haris.