Khawatir pembangunan Jakarta terbengkalai

Sudah dua kali perumusan Raperda tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawab APBD 2017 ditunda untuk disahkan oleh Banggar DPRD DKI Jakarta.

Pekerja melakukan pengerjaan proyek pembangunan Halte bus di Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (17/7)./ Antarafoto

Dua kali rapat perumusan Raperda tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawab APBD 2017 ditunda untuk disahkan oleh Banggar DPRD DKI Jakarta.

Persoalannya, rombongan Banggar yang dipimpin Prasetio Edi Marsudi tak terima dengan besaran sisa lebih penghitungan anggaran (SiLPA) pada APBD 2017, yang mencapai Rp 13,16 triliun.   

Wakil Prasetio, Triwisaksana mengatakan, penundaan dilakukan lantaran belum ada alasan yang objektif dari tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk dijadikan acuan pengesahan Raperda tersebut.

"Kami ingin meminta penjelasan lebih dalam tentang kenapa SiLPA di tahun 2017 lebih besar dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya," ujar politukus PKS itu.

Di dalam rapat TAPD dijelaskan, tinggnya SiLPA disebabkan kelampauan PAD yang mencapai Rp 2,21 triliun dan pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 272,95 miliar.