sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Khawatir pembangunan Jakarta terbengkalai

Sudah dua kali perumusan Raperda tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawab APBD 2017 ditunda untuk disahkan oleh Banggar DPRD DKI Jakarta.

Akbar Persada
Akbar Persada Rabu, 18 Jul 2018 22:10 WIB
Khawatir pembangunan Jakarta terbengkalai

Dua kali rapat perumusan Raperda tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawab APBD 2017 ditunda untuk disahkan oleh Banggar DPRD DKI Jakarta.

Persoalannya, rombongan Banggar yang dipimpin Prasetio Edi Marsudi tak terima dengan besaran sisa lebih penghitungan anggaran (SiLPA) pada APBD 2017, yang mencapai Rp 13,16 triliun.   

Wakil Prasetio, Triwisaksana mengatakan, penundaan dilakukan lantaran belum ada alasan yang objektif dari tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk dijadikan acuan pengesahan Raperda tersebut.

"Kami ingin meminta penjelasan lebih dalam tentang kenapa SiLPA di tahun 2017 lebih besar dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya," ujar politukus PKS itu.

Di dalam rapat TAPD dijelaskan, tinggnya SiLPA disebabkan kelampauan PAD yang mencapai Rp 2,21 triliun dan pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 272,95 miliar. 

Selain itu, ini disebabkan pula efisiensi dan belanja yang tak terserap. Di antaranya belanja operasi sebesar Rp 6,35 triliun, belanja modal Rp 4,36 triliun, serta belanja tak terduga dan transfer sebesar Rp 44,68 miliar.

Sani sapaan akrab Triwisaksana mengatakan, evaluasi anggaran SiLPA yang terjadi harus dikategorikan, baik dan buruk. Untuk melampaui realisasi PAD di sepanjang 2017 dan dana bagi hasil pemerintah pusat dapat dikelompokkan sebagai SiLPA yang dihasilkan atas kinerja baik pemerintah daerah.

"Tapi kalau SiLPA buruk disebabkan dari gagal lelang, penghapusan aset yang terlambat dilakukan, dan sebagainya. Nah, ini yang harus kita perdalam," ungkapnya.

Sponsored

Perombakan jabatan penyumbang kegagalan serapan anggaran

Selain tingginya SiLPA sebagai acuan kualitas serapan pada APBD 2018, Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi juga menyoroti perombakan pejabat yang dilaksanakan Gubernur dan Wakil Gubernur, Anies-Sandi.

Menurutnya, APBD 2018 berpotensi besar mengalami nasib SiLPA serupa dengan yang terjadi tahun lalu. Mengingat, ada sebanyak 18 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dipimpin pelaksana tugas (Plt) sebagai buntut dari perombakan jabatan.

Sementara, lanjutnya, Plt hanya memiliki kewenangan terbatas dan tidak sama sekali diperkenankan mengeksekusi anggaran kegiatan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2018.

"Jadi saya menyarankan kepada Pak gubernur dan Pak wagub untuk didefinitifkan, karena sadar atau tidak, anggaran dan waktu terus berjalan," ungkapnya kepada Alinea.

Anggota Banggar Bestari Barus mengungkapkan hal senada. Ia menyampaikan status Plt yang diemban 18 pejabat akan menjadi beban psikologi tersendiri. Sebab, masing-masing pejabat ini menghawatirkan tentang apa yang terjadi ketika tidak ada kepastian ihwal jabatannya.

"Jangan-jangan setelah saya tandatangani anggaran ini itu, tapi setelahnya saya ditanya-tanya, sementara tidak ada kepastian status kepala dinas," kata Bestari mencontohkan kekhawatiran pejabat DKI.

Dengan kondisi tersebut, politikus Partai NasDem itu meyakini yang menjadi korban tak lain adalah pembangunan di Jakarta. Ia pun memastikan, sejauh ini serapan dari APBD 2018 tidak optimal.

"Pembangunan yang sangat terancam. Apalagi dalam waktu dekat kita akan bahas KUPAPPAS (APBD Perubahan) 2018, paling juga serapan baru dibawah 30%," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua TAPD DKI Jakarta, Saefullah memastikan SiLPA yang terjadi di sepanjang tahun anggaran 2017 lebih baik dari tahun lalu sebesar Rp 6,6 triliun. Penyebab melonjaknya SiLPA hingga Rp 13,16 triliun karena adanya dana bagi hasil dari pemerintah pusat sebesar Rp 4,29, dan kelampauan target PAD sebesar Rp 2,2 triliun.

"Jadi ini lebih baik dari tahun lalu yang katanya Rp 7 triliun," tegasnya.

Meski demikian, ia mengapresiasi kritikan keras atas kualitas anggaran yang disampaikan Banggar DPRD. Di dalam rapat perumusan Raperda LKPJ APBD 2017 pun sejumlah anggota Banggar mendukung pergantian kepala SKPD.

"Dan sudah kita lakukan untuk Kadis Pendidikan dan Kesehatan. Istilahnya mereka gagal dalam perencanaan (anggaran)," tandas Saefullah.

Berita Lainnya
×
tekid