Kiara desak Jokowi evaluasi seluruh proyek di kawasan pesisir.
Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menolak menghadiri undangan Presiden Joko Widodo untuk membahas reforma agraria pada Senin (23/11) siang. Kiara menilai kebijakan mantan Gubernur DKI Jakarta itu bertentangan dengan semangat reforma agraria dengan menandatangani Undang-Undang Cipta Kerja.
"Menolak hadir dalam diskusi reforma agraria yang dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia dilaksanakan pada 23 November 2020 pukul 14.30 WIB," kata Sekretaris Jenderal Kiara Susan Herawati, dalam keterangannya, Senin (23/11).
Susan menegaskan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah bertentangan dengan semangat keadilan untuk mengelola sumber daya alam seperti yang dimandatkan oleh Pasal 33 UUD 1945.
Baginya, pembahasan reforma agraria oleh Presiden dengan mengundang para pegiat organisasi masyarakat sipil bukan suatu hal krusial. Terlebih, masyarakat pesisir seperti nelayan tradisional, perempuan nelayan, petambak garam, pembudidaya ikan, pelestari ekosistem pesisir, dan masyarakat adat pesisir pulau kecil harus selalu berhadapan dengan berbagai permasalahan yang diakibatkan oleh kebijakan pemerintah.
Pusat Data dan Informasi Kiara mencatat, proyek reklamasi pesisir di Indonesia telah tersebar di lebih dari 40 kawasan dengan total kawasan seluas 79.348,9 hektare. Puluhan proyek tersebut dinilai memberikan dampak buruk bagi 747.363 keluarga nelayan di Indonesia.