Klaim bersih-bersih Kabareskrim di kasus Djoko Tjandra

Penuntasan kasus Djoko Tjandra merupakan upaya bersih-bersih di tubuh Polri.

Listyo Sigit Prabowo saat mengikuti upacara serah terima jabatan (Sertijab) di Mapolda Banten, di Serang, Kamis 13 Oktober 2016/Antara Foto.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit mengklaim penuntasan kasus Djoko Tjandra sebagai upaya bersih-bersih di tubuh Polri. Sigit menegaskan, Bareskrim Polri terus melakukan pembenahan internal untuk lebih profesional dan produktif dalam penanganan penegakan hukum di Indonesia.

Sebagaimana diketahui, di dua kasus Djoko Tjandra, yakni penggunaan surat jalan palsu dan penghapusan red notice terdapat tersangka dua jenderal Polri.

"Di awal kasus ini bergulir, Bareskrim telah menyatakan sedang melakukan pembenahan internal menuju pelayanan yang profesional, bersih dan transparan. Hingga kini terus kami galakkan. Komitmen itu akan terus kami jaga," ujar Sigit dalam keterangan resminya, Minggu (18/10).

Ditambahkan Sigit, penuntasan kasus tersebut juga menunjukan komitmen Polri untuk mengungkap tuntas sampai ke akar-akarnya. Ia menyatakan, kerja keras itu telah dipastikan sejak awal penanganan kasus.

"Ini merupakan komitmen Polri untuk mengusut tegas dan tuntas kasus tersebut, sebagaimana sejak awal sudah kami sampaikan di awal proses penanganan kasus Djoko Tjandra," kata Sigit.