KLHK: Kualitas udara di Jakarta masih bagus dan sehat

Jika mengacu standar WHO, udara Jakarta masuk kategori sedang. KLHK menghormati langkah sejumlah LSM menggugat pemerintah.

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Karliansyah (kanan) menyampaikan paparan tentang kualitas udara Jakarta, di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Jakarta, Jumat (5/7)./AntaraFoto

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menepis tudingan udara DKI Jakarta tidak sehat bagi warga. Menurut KLHK, kualitas udara di Ibu Kota terbilang sehat bagi warga Ibukota

Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Karliansyah. Menurut Karliansyah, berdasarkan riset KLHK pada kurun waktu 1 Januari hingga 30 Juni 2019 menunjukkan, kualitas udara di DKI Jakarta masih terbilang bagus dan sehat.

Jika dilihat dari rata-rata partikulat debu yang melayang atau yang secara ilmiah dikenal dengan istilah PM 2,5 masih berada di angka 31,49 nanometer kubik. "Jika dibandingkan Baku Mutu Udara Ambien Nasional yaitu 65 nanometer kubik maka kualitas udara Jakarta masih bagus atau sehat," kata Karliansyah di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (5/7).

Angka itu masih terbilang aman dari standar yang ditetapkan WHO, yakni 25 nanometer kubik. Jika mengacu standar itu, kata Karliansyah, udara Jakarta masuk kategori sedang.

Untuk mengetahui bagus tidaknya kualitas udara di wilayah perkotaan, jelas dia, diperlukan metode yang terukur dan baku untuk mengatahui sejauh mana udara tersebut telah tercemar.