Koalisi Save KPK: Firli gagal kelola informasi TWK

Ketua KPK dinilai punya agenda pribadi untuk membuang para pegawai yang tangani perkara besar.

Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers usai pertemuan dengan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, disiarkan Youtube KPK RI, Jakarta, Kamis (11/2/2021).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dinilai gagal mengelola informasi tes wawasan kebangsaan (TWK). Koalisi Save KPK berpendapat, Firli seharusnya mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 70/PUU-XVII/2019 yang menegaskan peralihan status pegawai tak boleh merugikan pegawai itu sendiri.

"Selain itu, yang terpenting juga perihal kepastian status dan independensi pegawai KPK dalam melaksanakan tugas," ujar peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, mewakili koalisi saat jumpa pers, Rabu (5/5).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kabar 75 pegawai KPK gagal lolos asesmen TWK. Tes tersebut dilaksanakan KPK bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam rangka alih status pegawai komisi antisuap menjadi aparatur sipil negara atau ASN.

Apabila kabar 75 pegawai gagal lolos dan bakal dipecat benar, Kurnia menilai itu sebagai penyiasatan hukum dari Firli. "Yang sejak awal memiliki kepentingan dan agenda pribadi untuk membuang para pegawai yang sedang menangani perkara besar, yang juga melibatkan oknum-oknum yang sedang berkuasa," katanya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri, mengaku tak tahu informasi penyidik senior Novel Baswedan bakal dipecat. Selain Novel, sejumlah ketua satuan tugas atau kasatgas dari internal KPK juga diterka akan didepak.