Hasil kolaborasi KPK dan Polisi temukan tiga desa hantu di Sultra

Terdapat 34 desa yang terindikasi bermasalah terkait dana desa.

Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, memberikan keterangan pers. Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi dengan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Kerja sama KPK dan Polda Sulawesi Tenggara itu membuahkan hasil. Setidaknya terungkap ada 34 desa yang diduga bermasalah. Dari 34 desa yang ditemukan itu, 3 di antaranya terindikasi fiktif. Tiga desa fiktif yang belakangan disebut hantu itu terdapat di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

"a 34 desa yang diduga bermasalah, 3 di antaranya diduga adalah desa fiktif. Sedangkan 31 desa yang lain pembentukannya atau SK yang dibuat itu diduga dibuat dengan tanggal mundur," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/11).

Febri menerangkan, dalam koordinasi dan supervisi itu pihaknya dapat memberikan dukungan seperti memfasilitasi ahli pidana guna menerangkan perkara tersebut.

"Jadi, misalnya ketika tim penyidik di Polda melakukan pemeriksaan saksi, dari pemeriksaan secara informal. Kemudian secara formal dibahas bersama KPK, maka kami perlu melihat ini sebenarnya pelanggaran administratif saja atau sudah masuk wilayah pidana," ujar Febri.