Kemenkes jelaskan kombinasi jenis vaksin untuk booster kedua bagi lansia

Vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster kedua adalah vaksin yang telah mendapatkan EUA dari BPOM dan rekomendasi ITAGI.

Ilustrasi vaksin/Alinea.id/Oky Diaz

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan surat edaran (SE) tentang vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua. Vaksin booster Covid-19 kedua akan diberikan bagi masyarakat kelompok berusia lanjut di atas 60 tahun.

Juru bicara Kemenkes, Mohammad Syahril mengatakan, vaksin booster kedua dapat diberikan dalam kurun waktu minimal enam bulan sejak menerima suntik booster pertama.

"Vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster kedua adalah vaksin yang telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan POM dan rekomendasi ITAGI, serta memperhatikan vaksin yang tersedia di masing-masing daerah," kata Syahril dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (23/11).

Syahril menjelaskan, ada beberapa jenis vaksin yang dapat digunakan untuk vaksinasi booster kedua bagi lansia. 

Untuk lansia yang menerima booster pertama menggunakan vaksin Sinovac, maka di booster kedua dapat menerima vaksin AstraZeneca dengan dosis 0,25 ml, vaksin Pfizer dengan dosis 0,15 ml, atau Moderna dengan dosis 0,5 ml.