Kominfo: Data pribadi harus dilindungi

Kesadaran masyarakat terhadap perlindungan data pribadi dapat dilakukan dengan gerakan langsung

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama dengan WhatsApp, ICT Watch, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) meluncurkan program literasi privasi dan keamanan digital.Alinea.id/Soraya Novika 

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama dengan WhatsApp, ICT Watch, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) meluncurkan program literasi privasi dan keamanan digital. 

"Tujuan peluncuran program ini adalah, meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih menyadari pentinganya melindungi data pribadi," ujar Sekjen Kementerian Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti di kantor Kominfo, Jakarta, Senin (18/11). 

Kesadaran masyarakat terhadap perlindungan data pribadi dapat dilakukan dengan gerakan langsung. Salah satunya dengan melaporkan langsung, ke aduan konten negatif yang dapat diakses melalui www.kominfo.go.id. Aduan konten negatif tersebut dipastikan bakal ditindaklanjuti oleh petugas Kemenkominfo.

"Sepanjang ada aduan dari masyarakat, maka kami bisa menelusuri. Inilah pentingnya sosialisasi perlindungan data pribadi itu. Banyak masyarakat yang belum memahami bahwa data pribadi harus kita lindungi," katanya.

Tak hanya menelusuri indikasi mencurigakan saja, Kominfo bersama aparat juga bakal memblokir nomor-nomor tak dikenali tersebut yang dianggap berupaya melakukan penipuan dan hal negatif lainnya.