sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kominfo: Data pribadi harus dilindungi

Kesadaran masyarakat terhadap perlindungan data pribadi dapat dilakukan dengan gerakan langsung

Soraya Novika
Soraya Novika Senin, 18 Nov 2019 12:46 WIB
Kominfo: Data pribadi harus dilindungi

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama dengan WhatsApp, ICT Watch, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) meluncurkan program literasi privasi dan keamanan digital. 

"Tujuan peluncuran program ini adalah, meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih menyadari pentinganya melindungi data pribadi," ujar Sekjen Kementerian Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti di kantor Kominfo, Jakarta, Senin (18/11). 

Kesadaran masyarakat terhadap perlindungan data pribadi dapat dilakukan dengan gerakan langsung. Salah satunya dengan melaporkan langsung, ke aduan konten negatif yang dapat diakses melalui www.kominfo.go.id. Aduan konten negatif tersebut dipastikan bakal ditindaklanjuti oleh petugas Kemenkominfo.

"Sepanjang ada aduan dari masyarakat, maka kami bisa menelusuri. Inilah pentingnya sosialisasi perlindungan data pribadi itu. Banyak masyarakat yang belum memahami bahwa data pribadi harus kita lindungi," katanya.

Tak hanya menelusuri indikasi mencurigakan saja, Kominfo bersama aparat juga bakal memblokir nomor-nomor tak dikenali tersebut yang dianggap berupaya melakukan penipuan dan hal negatif lainnya.

"Kominfo memang diberikan tugas membatasi akses atau pun pemblokiran apabila nomor tersebut terbukti melakukan penipuan," ucapnya.

Di kesempatan yang sama, Direktur Kebijakan WhatsApp Asia Pasifik Clair Deevy menjelaskan, inisiatif program 'Literasi Privasi dan Keamanan Digital' lahir, sebab pengguna WhatsApp di Indonesia merupakan yang terbesar di dunia.

Tingginya angka tersebut dianggap dapat meningkatkan risiko pelanggaran privasi dan data pribadi, jika tidak dibarengi dengan pemahaman akan literasi digital dari para penggunanya.

Sponsored

Untuk itu, WhatsApp, telah menyiapkan langkah-langkah untuk melindungi privasi dan keamanan data pribadi. 

"Berbicara mengenai keamanan WhatsApp, kami memiliki tiga hal. Pertama, edukasi pengguna, kedua secara proaktif menangani penyalahgunaan pada aplikasi, terakhir kami bekerja sama dengan para masyarakat sipil seperti ICT Watch untuk mengembangkan program terkait," ujar Deevy.

WhatsApp menjadi aplikasi pesan instan yang paling banyak digunakan di Indonesia. Demikian yang dilaporkan penelitian 'We are Social' dan 'Hootsuite' dirangkum dalam data 'Digital Report 2019', di mana pengguna internet di Indonesia tercatat mencapai sebanyak 171 juta orang atau 64,4% dari total penduduk dan 83 % di antaranya adalah pengguna WhatsApp. 

Berita Lainnya
×
tekid