Kominfo tutup 560.000 akun judi online

Akun judi online muncul setiap harinya dan pengelolanya pintar menghilangkan jejak.

Ilustrasi Pixabay.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyebut, pihaknya telah memblokir 560.000 akun judi online. Meski belum berhasil menutupi semua akun, Johhny mengatakan, pengawasan akun terus dilakukan setiap hari.

"Sampai hari ini sudah 560.000 kali ya yang ditutup. Jadi, setiap hari itu ada," kata Johnny di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8).

Johnny menyebut, akun yang ditutup Kominfo terdiri dari berbagai macam bentuk. Dari ratusan ribu yang telah ditutup, Kominfo telah memblokir penyelenggara sistem dengan varian akun yang dimiliki.

"Semua yang ada dalam ruang digital yang terkait dengan perjudian yang baik alfabet maupun numerikal itu melalui surveillance system kita  akan terus ikuti perkembangannya dan melakukan proses take down. Karena itu melanggar hukum, kalau itu dibolehkan lain lagi. Kan di negara kita tidak dibolehkan untuk judi," ujar dia.

Menurut politikus Partai Nasdem ini, upaya pengawasan juga dilakukan setiap hari terhadap akun yang sudah ditutup. Dia mengakui, meski telah ditutup, akun baru terus bermunculan tiap harinya.