Ketua Komis II DPR: Pemekaran 3 provinsi Papua disetujui mayoritas masyarakat

DPR tengah membahas penambahan tiga provinsi baru di tanah Papua, yakni Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. Foto: dpr.go.id/Runi/Man

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, sebagian besar masyarakat Papua mendukung adanya pemekaran tiga provinsi di Papua melalui daerah otonomi baru (DOB). Menurutnya, dukungan itu terungkap dari berbagai audiensi dan sosialisasi saat melakukan revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Jilid II.

"Dari proses yang kita lalui kesimpulannya mayoritas sebagian besar masyarakat Papua itu mendukung pemekaran," ujar Doli dalam keterangannya, Kamis (23/6). 

Doli tak menampik adanya sebagian pihak yang menolak DOB Papua. Namun, politikus Partai Golkar ini menilai, hal itu sebagai sebuah hal yang biasa di era demokrasi ini.

Meski demikian, hal itu tak lantas menghentikan proses pembentukan provinsi baru di Papua yang saat ini masih terus dibahas DPR, pemerintah, dan DPD RI. Pasalnya, RUU Otonomi Khusus tersebut sudah disahkan menjadi undang-undang.

"Proses hukum yang biasa saja, semua orang, setiap masyarakat atau kelompok punya hak menolak dan mengajukan judicial review dan itu hal yang biasa. Pembahasan undang-undang yang lain kan selama memang begitu diundangkan itu kan sudah berlaku," pungkasnya.