Anggota Komisi I DPR usul Dewan Pengawas TVRI dibebastugaskan

Dewan Pengawas TVRI dianggap sudah tidak melakukan tugasnya dengan baik.

Mantan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Helmy Yahya (kiri) menyampaikan paparan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Antara Foto

Anggota Komisi I DPR, Charles Honoris, mengusulkan untuk membebastugaskan Dewan Pengawas TVRI. Alasannya, Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik itu tidak menjalankan tugasnya dengan baik. 

"Dewas (TVRI) sudah tidak melakukan tugasnya dengan baik. Oleh karena itu, ya setahu saya, saya mengusulkan DPR RI Komisi I merekomendasikan pembebastugasan terhadap Dewas TVRI," kata Charles dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/1).

Dia menyakini, kegaduhan antara dewas dengan jajaran direksi TVRI disebabkan karena tumpang tindihnya regulasi. Selain itu, kata Charles, tuduhan yang dilayangkan Dewas TVRI kepada Helmy Yahya sudah banyak yang bisa terbantahkan. 

"Saya cukup yakin sebetulnya tuduhan-tuduhan itu, tuduhan yang disampaikan oleh Dewas (TVRI) ini kepada Helmhy Yahya sudah banyak yang bisa terbantahkan," ujar dia.

Dalam surat pemecatan pada 16 Januari 2020, Dewas TVRI menyebut salah satu alasan memecat Helmy Yahya sebagai Dirut TVRI karena tak kunjung mendapat jawaban ihwal pembelian hak siar Liga Inggris kepada Mola TV. Helmy juga dianggap tak melakukan re-branding yang sesuai dengan rencana kerja tahunan yang telah disusun.