Komisi III DPR ancam leburkan BNN ke Polri

Meski difasilitasi dengan anggaran yang bernilai triliunan, BNN belum mampu mendeteksi dan memberantas narkoba.

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menata barang bukti narkotika jenis sabu sebelum dimusnahkan di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Selasa (19/11).AntaraFoto

Komisi III DPR merekomendasikan pembentukan panitia kerja (panja) penanggulangan narkotik untuk memperkuat kinerja Badan Nasional Narkotika (BNN). Ini merupakan kesimpulan akhir setelah Komisi III DPR melakuan rapat kerja dengan BNN yang dihadiri Kepala BNN Heru Winarko.

"Sebagai kesimpulan rapat hari ini, diputuskan untuk pembentukan panja," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri Harahap yang memimpin rapat dengan BNN, di Jakarta, Kamis (21/11).

Menurut politisi PAN ini, pembentukan panja diharapkan menjadi solusi baru dalam memberantas peredaran narkotik di tanah air. Pembentukan panja akan didiskusikan dalam rapat pleno pimpinan Komisi III DPR.

Dalam rapat, Heru dan jajarannya dikritik habis-habisan oleh anggota Komisi III. Mereka menilai program pemberantasan BNN di bawah kepemimpinan Heru, tidak membawa harapan baru terkait pemberantasan narkotik di tanah air.

"Apakah lembaga ini masih tetap dipertahankan atau dilebur menjadi satu institusi di kepolisian? Harus dievaluasi," kata anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding.