Komisi III DPR minta Kejagung audit keseluruhan penanganan kasus korupsi

Komisi III DPR juga sering meminta ketegasan Kejaksaan Agung terkait penanganan perkara di kejaksaan, termasuk soal audit kerugian negara.

Anggota DPR Benny K Harman. Foto dpr.go.id

Anggota Komisi III DPR Benny Kabur Herman, meminta Kejaksaan Agung mengaudit secara keseluruhan penanganan kasus korupsi di lingkungan korps Adhyaksa. Menurut Benny, kejaksaan sering terlebih dahulu menetapkan tersangka tanpa mendapatkan bukti kerugian negara terlebih dahulu.

"Kasus-kasus pengelolaan APBN, seringkali enggak jelas ujung pangkalnya. Seringkali si pejabat jadi tersangka lebih dahulu, setelah itu baru dicari barang buktinya," kata Benny dalam rapat dengar pendapat dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di DPR, Senayan, Senin (14/6).

Akibatnya, dalam pemeriksaan terkait kerugian keuangan negara, banyak pejabat yang disandera oleh penegak hukum dan menjadi tersangka bertahun-tahun tanpa ada penyelesaian.

"Ini sering saya sampaikan. Tidak salah kalau Kejaksaan Agung melakukan audit secara keseluruhan penanganan kasus korupsi di lingkungan kejaksaan," ujarnya.

"Saya yakin banyak sekali yang menggantung karena soal kerugian keuangan negara," imbuh Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini.