Komisi III DPR minta pengacara Brigadir J tidak berlebihan

Kamaruddin tidak perlu datang ke lokasi rekonstruksi selama tidak menemukan hal yang dianggap mencurigakan.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa. Foto: dpr.go.id/Andri/Man

Anggota Komisi III DPR Desmond J Mahesa merespons pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, yang mengaku diusir dari lokasi rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/8).

Menurut Desmond, Kamaruddin tidak perlu datang ke lokasi rekonstruksi selama tidak menemukan hal yang dianggap mencurigakan.

"Pengacara jangan berlebihan juga, rekonstruksi ada yang disembunyikan atau tidak?" kata Desmond di komplek Parlemen, Senayan.

Ketimbang mempersoalkan boleh tidak datang ke lokasi rekonstruksi, Desmond menyarankan agar Kamaruddin mempersoalkan rekonstruksi saat di persidangan nanti.

"Lihat saja proses peradilannya malah menurut saya kalau ada hal-hal yang tidak wajar pada proses peradilan nanti. Pengacara bisa mempermasalahkan rekonstruksi itu," kata dia.