Komisi III minta LPSK dampingi korban sengketa lahan dan pertambangan

Kehadiran LPSK harus benar-benar berdampak sampai ke masyarakat yang kesulitan mendapat akses.

Kantor LPSK, DKI Jakarta, Maret 2018. Foto Google Maps/Ali Ha Sani.

Anggota Komisi III DPR Heru Widodo meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memaksimalkan program Sahabat Saksi dengan turun ke daerah guna memberikan perlidungan terhadap korban dan saksi. Menurutnya, kehadiran LPSK harus benar-benar berdampak sampai ke masyarakat yang kesulitan mendapat akses.

"Di daerah itu, rata-rata orang yang menjadi saksi, korban, mereka susah menemukan akses. Bagaimana dia mendapatkan perlindungan? Nah, kalau di kota besar seperti Jakarta, mudah, karena akses sangat mudah," kata Heru dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di Senayan, Jakarta, Senin (14/2).

Menurut Heru, kehadiran LPSK di daerah  selama ini belum maksimal. Dia menyebut, banyak korban sengketa tanah, sengketa lahan untuk pertambangan dan sebagainya sangat membutuhkan pendampingan LPSK.

"Kemudian ditambah lagi tingginya angka kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat kita. Bukan hanya di kota, (kekerasan seksual) ini sudah merambah ke desa-desa. Saya kira program (Sahabat Saksi) ini harus diperkuat dan didukung secara penuh," ujar politikus PKB ini.

Dalam laporannya, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyebut pihaknya menerima 2.182 aduan selama 2021. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya, yakni 1.454 permohonan.