Komisi IX DPR ingatkan KADIN aturan vaksinasi gotong royong

Rahmad meminta, pemerintah harus tegas untuk menjalani aturan vaksinasi mandiri.

Ilustrasi. Pixabay

Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo megingatkan, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) untuk tetap mempehatikan aturan bila ingin menggelar vaksinasi Covid-19 secara mandiri.

Pernyataan ini sekaligus menanggapi rencana Program Vaksinasi Gotong Royong yang diinisiasi oleh KADIN.

"Terkait di KADIN saya enggak tahu konsepnya seperti apa. Yang jelas, silahkan saja anggota KADIN, kalau itu pemerintah ya, silahkan saja KADIN yang punya perusahaan banyak. Tanpa itu, tidak boleh dong," kata Rahmad, kepada Alinea.id, Senin (1/2).

Rahmad meminta, pemerintah harus tegas untuk menjalani aturan vaksinasi mandiri. Dia menyarankan, agar pemberian sanksi dapat dilakukan bila ada anggota KADIN yang melanggar.

"Nanti kalau ternyata di dalam pelaksanaan di lapangan ada pribadi yang secara sengaja mendapat vaksin itu harus disanksi tegas," kata Rahmad.