Komisi V DPR pinta kaji ulang pemakaiaan Boeing 737 Max 8

Lion Air cukup lalai karena tidak melakukan pengecekan terhadap riwayat dari pesawat Boeng 737. 

Sumber: flightglobalimages.com

Anggota Komisi V DPR Fraksi Gerindra Fary Djemi Francis meminta agar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkaji ulang kelayakan Boeing 737 Max 8 dengan type komersial JT 610. 

"Berarti evaluasi pemerintah tidak berjalan," kata Fary Djemi Francis kepada Alinea.id, Selasa, (30/10).

Menurut Fary, Lion Air cukup lalai karena tidak melakukan pengecekan terhadap riwayat dari pesawat Boeng 737. Diantaranya peristiwa jatuhnya pesawat di Havana, Kuba dan Rusia.

"Kenapa pemerintah memperbolehkan Lion Air menggunakan pesawat yang sering kejadian jatuh di luar negeri. Artinya pemerintah juga lalai," ucap Fary Djemi Francis.

Selain itu, pemerintah dinilai sangat lamban mengumumkan jatuhnya pesawat Lion Air JT-610. Dia menilai kabar hilangnya pesawat sudah terendus sedari Pukul 07.00 dari Kantor SAR Jakarta. Apalagi di waktu 07.00 WIB sudah ada kapal AS Jaya 11 melihat pesawat Lion Air jatuh.