Komisi X DPR akan kaji pembentukan Badan Permuseuman Indonesia

"Jadi, pengelolaan museum tidak lagi setingkat BLU, tetapi menjadi badan tersendiri."

Komisi X DPR akan mengkaji pembentukan Badan Permuseuman Indonesia seiring terbakarnya Museum Nasional, Sabtu (16/9/2023). Twitter/@bonnietriyatna

Komisi X DPR bakal mengkaji pembentukan Badan Permuseuman Indonesia menyusul terbakarnya Museum Nasional, Sabtu (16/9). Dengan demikian, status lembaga pengelola permuseuman meningkat, tidak lagi di bawah Badan Layanan Umum (BLU) Museum dan Cagar Budaya Kemendikbud Ristek.

Selain itu, ungkap Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, ia bakal mengusulkan agar koleganya memanggil Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim, terkait insiden tersebut. Tujuannya, mengetahui upaya pemerintah mengelola tempat penyimpanan benda bersejarah.

"Kami akan mempertimbangkan pemanggilan Mas Menteri untuk mengetahui bagaimana strategi pengelolaan museum di tanah air agar perawatan, pemeliharaan, dan penyimpanan benda cagar budaya benar-benar bisa dilakukan dengan baik, termasuk mengkaji peluang pembentukan Badan Permuseuman Indonesia. Jadi, pengelolaan museum tidak lagi setingkat BLU, tetapi menjadi badan tersendiri," tuturnya.

Lebih jauh, Huda menyayangkan insiden terbakaranya Museum Nasional. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan pengelolaan museum belum menjadi prioritas pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan budaya.

"Kami tentu sangat prihatin dengan kejadian kebakaran Museum Nasional. Sebagai objek vital, harusnya sistem pengamanan Museum Nasional harus kelas I sehingga bisa mengantisipasi berbagai ancaman baik kerusakan maupun kehilangan termasuk peristiwa kebakaran," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, menyitir laman DPR.