Komisioner KPK klaim taktahu Masiku 'lari' ke PTIK

Pernyataan itu bertentangan dengan pengakuan jubir komisi antirasuah.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (kanan), saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (20/8/2019). Alinea.id/Achmad Al Fiqri

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengklaim, taktahu bekas calon legislatif (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku, pernah mencari perlindungan ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta. Kala operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung pada 8 Januari 2020.

"Kita belum tahu siapa yang di PTIK, siapa. Yang jelas sampai saat ini, keberadaannya (Harun Masiku) tidak atau belum kita ketahui," ujarnya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (14/2).

Keterangan tersebut berbeda dengan pengakuan Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara Bidang Pencegahan KPK, Ali Fikri, pada Kamis (30/1). Dia mengungkapkan, Tim Satuan Tugas (Satgas) Penindakan KPK sempat mengejar Harun ke PTIK.

"Malam itu, (Harun Masiku) diduga berada di Kebayoran Baru. Di sekitaran PTIK. Sehingga, tim penyelidik bergerak ke arah posisi tersebut," tuturnya saat dikonfirmasi.

Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap penetapan antarwaktu (PAW) anggota DPR sejak 9 Januari 2020. Diduga menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, demi memuluskan niatnya.