sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komisioner KPK klaim taktahu Masiku 'lari' ke PTIK

Pernyataan itu bertentangan dengan pengakuan jubir komisi antirasuah.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Jumat, 14 Feb 2020 20:03 WIB
Komisioner KPK klaim taktahu Masiku 'lari' ke PTIK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengklaim, taktahu bekas calon legislatif (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku, pernah mencari perlindungan ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta. Kala operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung pada 8 Januari 2020.

"Kita belum tahu siapa yang di PTIK, siapa. Yang jelas sampai saat ini, keberadaannya (Harun Masiku) tidak atau belum kita ketahui," ujarnya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (14/2).

Keterangan tersebut berbeda dengan pengakuan Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara Bidang Pencegahan KPK, Ali Fikri, pada Kamis (30/1). Dia mengungkapkan, Tim Satuan Tugas (Satgas) Penindakan KPK sempat mengejar Harun ke PTIK.

"Malam itu, (Harun Masiku) diduga berada di Kebayoran Baru. Di sekitaran PTIK. Sehingga, tim penyelidik bergerak ke arah posisi tersebut," tuturnya saat dikonfirmasi.

Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap penetapan antarwaktu (PAW) anggota DPR sejak 9 Januari 2020. Diduga menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, demi memuluskan niatnya.

Hanya Harun yang masih buron sejak operasi senyap hingga berita ini ditulis. Sedangkan tiga tersangka lain, sudah ditahan. Mereka adalah Wahyu; mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina; dan seorang pihak swasta, Saeful Bahri.

Keberadaan Harun sempat terdeteksi dua hari sebelum OTT. Saat itu, Harun bertolak ke Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta, Banten. Sehari setelahnya, tercatat telah kembali ke Tanah Air. Namun, dibantah Menkumham, Yasonna H. Laoly, dan komisioner KPK.

Lantaran tak jua diketahui rimbanya, komisi antirasuah memasukkannya dalam daftar pencarian orang (DPO) per 17 Januari 2020. Hingga kini, sudah 36 hari Harun buron.

Sponsored

Alex berkilah, pihaknya tak mempersoalkan lamanya proses pencarian Harun. Dalihnya, terus memburunya. "Yang jelas, KPK tidak berhenti," katanya.

Dia sesumbar, KPK mampu menemukan Harun. Lantaran telah menggandeng Polri untuk memburunya. Juga membentuk satgas khusus. "Untuk mencari yang bersangkutan," tutupnya.

Berita Lainnya
×
tekid