Komnas HAM akan periksa 8 orang, termasuk penyidik KPK Harun Al Rasyid

Komnas HAM terus proses aduan tes wawasan kebangsaan KPK.

Gedung Komnas HAM/Antara Foto

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menggelar pemeriksaan lanjutan terkait aduan tes wawasan kebangsaan atau TWK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisioner Komnas HAM, M. Choirul Anam, mengatakan delapan orang bakal dimintai keterangannya, Rabu (2/6).

Dari delapan orang tersebut, satu di antaranya ketua satuan tugas (Kasatgas) penyelidik KPK Harun Al Rasyid. Terakhir, dia terlibat dalam operasi tangkap tangan terhadap Bupati Nganjuk nonaktif, Novi Rahman Hidayat, yang terjerat kasus jual-beli jabatan.

"Jam 10.00 WIB sampai selesai. (Pemeriksaan untuk) pendalam soal pelaksanaan dan background kerja," kata Anam kepada wartawan, Selasa (1/6). Pemeriksaan berlangsung di Kantor Komnas HAM, Jakarta.

Sebelumnya, Komnas HAM telah memeriksa pengurus inti Wadah Pegawai (WP) KPK pada Senin (31/5). Ketua WP KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengaku dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai penyidik dan pengurus WP.

Yudi mengatakan, selaku penyidik dimintai keterangan terkait perkara yang ditangani, berkaitan dengan siapa, dan benang merah kasus itu. Di sisi lain, dia mengaku ditanya juga seberapa besar perkara yang ditangani.