Komnas HAM akan periksa TWK KPK hari ini

Pemeriksaan atas tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK dilakukan setelah Komnas HAM menerima laporan dari para pegawai yang tidak lolos.

Kantor Komnas HAM di DKI Jakarta. Google Maps/Indra Wahyudi

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memeriksa lanjutan terkait aduan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu berkenaan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Menurut Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di kantornya pada Senin (31/5), pukul 10.00 WIB. Rencananya, ada enam orang yang diperiksa, termasuk pengurus Wadah Pegawai (WP) KPK.

"Tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM RI kembali akan melakukan pemeriksaan untuk pendalaman pegawai KPK. Pendalaman keterangan ini bertujuan menggali karakteristik dan dinamika pola kerja dan hubungannya dengan TWK," ujarnya dalam keterangannya, Senin (31/5).

Komnas HAM sebelumnya membentuk tim penyelidikan untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM dalam polemik TWK. Keputusan diambil usai menerima aduan dari penyidik senior komisi antirasuah, Novel Baswedan, dan kawan-kawan yang tak lolos.

"Ini ditangani Komnas HAM dan kami membentuk satu tim tidak untuk tujuan lain, semata-mata untuk bagaimana negara bebas dari korupsi," ucap Anam.