Komnas HAM bakal cek TKP penembakan Brigadir J

Seluruh hasil pemeriksaan yang diperoleh pihaknya akan menjadi bekal dalam pengecekan TKP.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Alinea.id/Gempita Surya

Komnas HAM mengungkapkan, adanya kemungkinan untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Lokasi peristiwa berada di kediaman eks-Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, seluruh hasil pemeriksaan yang diperoleh pihaknya akan menjadi bekal dalam pengecekan TKP. Pemeriksaan tersebut termasuk keterangan dari Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi yang diagendakan berlangsung pekan ini.

"Kami belum menyentuh TKP. Jadi, bisa jadi semua keterangan kita beresin dulu, baru kami ke TKP," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Selasa (9/8) malam.

Terkait kapan akan dilakukan pengecekan TKP, hal tersebut tergantung berakhirnya pemeriksaan keterangan dari pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Anam berharap pemeriksaan keterangan Ferdy Sambo dapat dilakukan seperti yang direncanakan.

"Tergantung kami dapatnya (keterangan) sampai terakhir. Kalau belum dapat (keterangannya), ya akan putuskan di level kami. Tetapi yang paling pasti adalah dari Pak FS, kami memang berharap bisa dilakukan (pemeriksaan) pada Kamis," ujarnya.