Komnas HAM mengaku belum dihubungi Polri soal penembakan Brigadir J

Jika sudah ada komunikasi resmi dari Polri, Komnas HAM baru bersikap untuk memastikan bergabung dengan tim yang dibentuk Polri atau tidak.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Beka Ulung Hapsara saat ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020).Alinea.id/Akbar Ridwan/dokumentasi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit berjanji, akan melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas dalam tim khusus yang dibentuk untuk mengusut kasus penembakan Brigadir Joshua Hutabarat di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Mengonfirmasikan itu, anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, belum dihubungi secara resmi oleh Polri untuk terlibat dalam pengusutan kasus tersebut. Menurut Beka, Komnas HAM menunggu kejelasan dan detail pelibatan yang dimaksud Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Secara resmi Komnas HAM belum dihubungi oleh Polri sehingga kami menunggu kejelasan dan detail yang dimaksudkan sebagai pelibatan oleh Kapolri dalam kasus tersebut," ujar Beka kepada wartawan, Rabu (13/7).

Beka mengaku, Komnas HAM mengapresiasi langkah Kapolri yang sudah mengajak pihaknya dalam mengusut kasus ini. Dia mengatakan, Komnas HAM akan terlibat sesuai dengan kewenangan yang diberikan peraturan perundang-undangan.

"Kami berterima kasih karena sudah disebut oleh Kapolri supaya terlibat. Tentu saja kami akan lihat bagaimana bentuk pelibatannya dan akan disesuaikan dengan mandat dan kewenangan Komnas," katanya.