sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komnas HAM mengaku belum dihubungi Polri soal penembakan Brigadir J

Jika sudah ada komunikasi resmi dari Polri, Komnas HAM baru bersikap untuk memastikan bergabung dengan tim yang dibentuk Polri atau tidak.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Rabu, 13 Jul 2022 12:35 WIB
Komnas HAM mengaku belum dihubungi Polri soal penembakan Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit berjanji, akan melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas dalam tim khusus yang dibentuk untuk mengusut kasus penembakan Brigadir Joshua Hutabarat di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Mengonfirmasikan itu, anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, belum dihubungi secara resmi oleh Polri untuk terlibat dalam pengusutan kasus tersebut. Menurut Beka, Komnas HAM menunggu kejelasan dan detail pelibatan yang dimaksud Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Secara resmi Komnas HAM belum dihubungi oleh Polri sehingga kami menunggu kejelasan dan detail yang dimaksudkan sebagai pelibatan oleh Kapolri dalam kasus tersebut," ujar Beka kepada wartawan, Rabu (13/7).

Beka mengaku, Komnas HAM mengapresiasi langkah Kapolri yang sudah mengajak pihaknya dalam mengusut kasus ini. Dia mengatakan, Komnas HAM akan terlibat sesuai dengan kewenangan yang diberikan peraturan perundang-undangan.

"Kami berterima kasih karena sudah disebut oleh Kapolri supaya terlibat. Tentu saja kami akan lihat bagaimana bentuk pelibatannya dan akan disesuaikan dengan mandat dan kewenangan Komnas," katanya.

Jika sudah ada komunikasi resmi dari Polri, Komnas HAM baru bersikap untuk memastikan akan bergabung dengan tim yang dibentuk Polri atau tidak. Pasalnya, Komnas HAM juga terbuka kemungkinan membentuk tim tersendiri mengusut baku tembak antara polisi tersebut.

"Kemungkinan tersebut (membentuk tim tersendiri) bisa karena prinsip utama Komnas HAM adalah independensi," pungkas Beka.

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit memastikan, akan mengusut kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo tersebut secara transparan.

Sponsored

"Saya sudah minta agar penanganannya betul-betul dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku, yaitu kita mengedepankan scientific crime investigation," ujar Sigit di Mabes Polri, Selasa (12/7).

Nantinya tim khusus ini dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Selain itu, Komnas HAM dan Kompolnas juga dilibatkan dalam pengusutan kasus ini.

"Kami mengharapkan kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objektif dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota. Kami juga ingin peristiwa yang ada ini betul-betul bisa menjadi terang," katanya.

Listyo menegaskan, ada dua kasus yang mencuat dalam kasus ini. Pertama yakni percobaan pembunuhan, lalu dugaan kekerasan terkait pencabulan.

"Terkait dengan penanganan kasus ini, walaupun ditangani oleh Polres Jakarta Selatan namun kami tetap minta diasistensi oleh polda dan Bareskrim Polri," ungkap dia.
 

Berita Lainnya
×
tekid