Komnas HAM belum layangkan surat panggilan pimpinan KPK

Komnas HAM masih menggelar pemeriksaan terhadap Wadah Pegawai KPK.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik/Foto Antara

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM belum melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan atau TWK.

Menurut Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, pihaknya akan fokus menyelesaikan dulu temuan yang sudah ada. Di sisi lain, pihaknya masih menggelar pemeriksaan terhadap Wadah Pegawai (WP) KPK.

"Belum (kirim surat ke pimpinan KPK). Kami harus menyelesaikan ini, melihat struktur, temuan-temuan kami karena itu akan menjadi bekal untuk memperdalam apa yang selayaknya diperdalam, biar ini terang benderang," ujarnya kepada wartawan, Jakarta, Senin (31/5).

Menurut Anam, kalau nanti membutuhkan keterangan pimpinan lembaga antirasuah, maka konteksnya meminta klarifikasi TWK. Di sisi lain, objektivitas tes alih status aparatur sipil negara atau ASN juga bakal digali.

"Nanti kita lihat objektivitasnya seperti apa, sesuai enggak dengan hukum, sesuai enggak dengan HAM, sesuai enggak dengan kaidah-kaidah kebiasaan kita soal bagaimana mendudukan kebangsaan kita," jelas Anam.