Komnas HAM dalami TWK lewat BKN

Anam menerangkan, informasi yang telah diberikan terbilang runut dari awal sampai akhir pelaksanaan TWK.

Kantor Komnas HAM di DKI Jakarta. Google Maps/Indra Wahyudi

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah minta keterangan perwakilan Badan Kepegawaian Negara atau BKN. Permintaan keterangan masih terkait penyelesaian aduan tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status aparatur sipil negara (ASN) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam, pihaknya mendapatkan penjelasan level kebutuhan asesmen, tata kelola BKN, instrumen, dan metodologi yang dilakukan saat TWK serta instansi mana yang ikut terlibat dalam pelaksanaannya.

"Dan informasi ini terkonfirmasi, seperti yang juga kami dapatkan dari pihak lain," ujarnya dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (9/6).

Anam menerangkan, informasi yang telah diberikan terbilang runut dari awal sampai akhir pelaksanaan TWK. Namun, ada sejumlah pendalaman yang perlu dilakukan lagi sehingga pekan depan akan dijadwalkan permintaan klarifikasi lanjutan.

"Karena memang ada beberapa pendalaman yang harus ditelusuri kembali dan sebagainya, kami juga jadwalkan kembali minggu depan bisa bertemu lagi dengan rekan-rekan BKN," ucapnya.