Komnas HAM dapati fakta baru pembunuhan pendeta Papua

Penembakan Yeremia disebut merupakan kelanjutan dari rentetan peristiwa sebelumnya.

Ilustrasi. Pixabay

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melalui tim pemantauan dan penyelidikan mendapati fakta baru tentang kematian pendeta Yeremia Zanambani di Kampung Bomba, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua pada Sabtu (19/9).

Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam, menyebut, peristiwa penembakan Yeremia tidak berdiri sendiri. Namun, kelanjutan dari rentetan persitiwa yang melatarbelakanginya.

"Terkait dengan peristiwa kematian pendeta Yeremia, Komnas HAM menemukan fakta, bahwa peristiwa tersebut tidak berdiri sendiri. Terdapat rentetan peristiwa lain yang terjadi sebelumnya," katanya dalam keterangannya, Sabtu (17/10).

Keyakinannya berdasarkan keterangan saksi yang didapat. "Dari tinjauan ke lokasi, olah TKP (tempat kejadian perkara), dan permintaan keterangan saksi-saksi dan para pihak, Komnas HAM mendapatkan berbagai keterangan, bukti dan informasi pendukung semakin terangnya peristiwa tersebut," terang Anam.

Kendati demikian, dirinya memastikan, Komnas HAM akan mengolah seluruh data yang ada. Dengan begitu, mendapatkan kesimpulan yang solid atas peristiwa itu.