Komnas HAM dorong pengungkapan dugaan kekerasan seksual di Magelang

Kekerasan seksual di Magelang diduga terjadi sehari sebelum peristiwa penembakan Brigadir J

Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (2/9). YouTube/Humas Komnas HAM RI

Komnas HAM meminta kepolisian untuk mengusut dugaan kekerasan seksual dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Hal ini terkait dengan adanya dugaan tindak kekerasan seksual oleh Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di Magelang pada 7 Juli 2022.

Sebagai informasi, Putri Candrawathi sebelumnya membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan mengenai dugaan pelecehan dengan pihak terlapor adalah Brigadir J. Putri mengatakan, peristiwa tersebut dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo, kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB.

Laporan tersebut kemudian dihentikan penyidikannya oleh kepolisian pada Jumat (12/8), sebab tidak ditemukan peristiwa pidananya.

Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga mengungkapkan, dugaan kekerasan seksual yang ditemukan Komnas HAM bersama Komnas Perempuan terjadi sehari sebelum peristiwa penembakan Brigadir J.

"SP 3 nya polisi itu adalah untuk laporan pelecehan seksual yang tanggal 8 Juli. Sementara, yang disampaikan Komnas HAM dan Komnas Perempuan adalah peristiwa tanggal 7 (Juli) di Magelang, yang belum pernah diselidiki oleh pihak kepolisian," ujar Sandra dalam keterangannya di Kantor Komnas HAM, Jumat (2/9).