Komnas HAM duga pelaku mutilasi korban untuk hilangkan jejak

Ditemukan juga dugaan bahwa pelaku bukan pertama kali melakukan tindakan pembunuhan dan mutilasi.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. Alinea.id/Gempita Surya

Komnas HAM mensinyalir pelaku pembunuhan 4 orang asli Papua (OAP) di Kabupaten Mimika berupaya menghilangkan jejak dengan memutilasi para korban. Hal tersebut diperoleh berdasarkan temuan awal dan analisis fakta yang dilakukan.

"Pelaku sengaja melakukan mutilasi untuk menghilangkan jejak. Jadi, tindakan mutilasi adalah tindakan menghilangkan jejak," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (30/9).

Anam menuturkan, pihaknya memperoleh keterangan dari para pelaku terkait upaya menghilangkan jejak. Salah satunya, menyiapkan karung dan batu untuk membuang jenazah korban.

"Dalam keterangan yang kami dapat, juga disiapkan karung [dan] disiapkan batu untuk pemberat agar jenazah tidak naik ke permukaan," ujar Anam.

Selain itu, Komnas HAM menduga pelaku pernah melakukan pembunuhan dan mutilasi serupa. Ini diperoleh berdasarkan keterangan saksi, pola kekerasan, penyiksaan, dan perlakuan yang merendahkan martabat.