Komnas HAM panggil tim siber dan digital forensik Polri

Pemanggilan dilakukan terkait penyitaan CCTV di sekitar lokasi.

ilustrasi. Istimewa

Komnas HAM kembali melanjutkan penyelidikan terhadap kasus baku tembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Setelah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari ajudan Irjen Ferdy Sambo, Komnas HAM akan memanggil tim Siber Bareskrim dan Digital Forensik Puslabfor Mabes Polri. Pemanggilan tersebut dilakukan pukul 13.00 WIB.

"Dalam rangka melengkapi rangkaian pemantauan dan penyelidikan peristiwa baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Komnas HAM akan melakukan permintaan keterangan dari Siberbareskrim dan Digital Forensik Puslabfor Mabes Polri pada Rabu, 27 Juli 2022," demikian keterangan tertulis resmi Humas Komnas HAM yang diterima awak media, Rabu (27/7) pagi.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pemanggilan tim siber dan digital forensik dilakukan untuk mengecek rekam jejak digital yang terdapat dalam kamera pengawas (CCTV) maupun ponsel yang ditemukan sebagai alat bukti.

"Untuk apa digital forensik? Mengecek cctv. Apa hubungannya dengan siber? Untuk ngecek semua HP dan komunikasi," kata Anam dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (26/7) malam.