sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komnas HAM panggil tim siber dan digital forensik Polri

Pemanggilan dilakukan terkait penyitaan CCTV di sekitar lokasi.

Gempita Surya
Gempita Surya Rabu, 27 Jul 2022 10:28 WIB
Komnas HAM panggil tim siber dan digital forensik Polri

Komnas HAM kembali melanjutkan penyelidikan terhadap kasus baku tembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Setelah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari ajudan Irjen Ferdy Sambo, Komnas HAM akan memanggil tim Siber Bareskrim dan Digital Forensik Puslabfor Mabes Polri. Pemanggilan tersebut dilakukan pukul 13.00 WIB.

"Dalam rangka melengkapi rangkaian pemantauan dan penyelidikan peristiwa baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Komnas HAM akan melakukan permintaan keterangan dari Siberbareskrim dan Digital Forensik Puslabfor Mabes Polri pada Rabu, 27 Juli 2022," demikian keterangan tertulis resmi Humas Komnas HAM yang diterima awak media, Rabu (27/7) pagi.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pemanggilan tim siber dan digital forensik dilakukan untuk mengecek rekam jejak digital yang terdapat dalam kamera pengawas (CCTV) maupun ponsel yang ditemukan sebagai alat bukti.

"Untuk apa digital forensik? Mengecek cctv. Apa hubungannya dengan siber? Untuk ngecek semua HP dan komunikasi," kata Anam dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (26/7) malam.

Sebelumnya diberitakan, Komnas HAM memeriksa enam orang ajudan Irjen Ferdy Sambo pada Selasa (26/7). Bharada E turut hadir dalam pemeriksaaan tersebut usai tiba di Kantor Komnas HAM lebih lambat dari kelima ajudan lainnya.

Anam menyampaikan, dari pemeriksaan tersebut Komnas HAM memperoleh sejumlah keterangan, di antaranya terkait dengan sekuens waktu peristiwa, konteks cerita, serta relasi antara seluruh pihak termasuk dengan Brigadir Yoshua.

Keterangan tersebut, kata Anam, kemudian akan dilakukan pengecekan menggunakan rekam jejak digital. Pengecekan tersebut akan menjadi agenda berikutnya dari Komnas HAM dalam penyelidikan kasus ini.
 
"Yang paling penting itu kan sekuens waktu. Ketika diceritakan misalnya jam segini saya ada di sini, jam segini menuju ke sini, jam segini melewati ini, itu nanti semuanya akan dicek dengan rekam jejak digital," ujarnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid