Komnas HAM rekomendasikan presiden gandeng FIFA untuk bekukan PSSI

FIFA sebagai federasi sepak bola dunia juga mengakui prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam setiap regulasi atau ketentuannya.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan pers di Kemenko Polhukam, Rabu (3/11/2022). Foto istimewa

Komnas HAM menyerahkan laporan hasil penyelidikan tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Joko Widodo yang diwakili oleh Menko Polhukam Mahfud MD, Kamis (3/11).

Penyerahan tersebut dihadiri oleh Menko Polhukam Mahfud MD, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, serta Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara.

Pada keterangan pers usai pertemuan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Anam mengungkapkan, ada sejumlah poin penting yang disampaikan dalam laporan Komnas HAM terkait tragedi Kanjuruhan. Salah satunya, soal enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan yang dinilai tidak cukup.

"Kami diskusikan bagaimana logikanya, enam tersangka ini tidak cukup. Karena dalam temuan kami, enam tersangka yang sudah ditetapkan kepolisian itu tidak cukup," kata Anam.

Menurutnya, fakta-fakta yang ditemukan Komnas HAM dalam tragedi Kanjuruhan tidak hanya soal pelanggaran administrasi saja. Namun, harus ada tanggung jawab dari pihak yang berwenang dalam tata kelola persepakbolaan di Indonesia.