Komnas HAM sampaikan risiko jika pimpinan KPK mangkir

KPK bakal kehilangan kesempatan menjelaskan pelaksanaan TWK ke Komnas HAM.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memberikan sambutan saat acara seruan kebangsaan untuk pemilu damai 2019 di Jakarta, Jumat (12/4/2019). /Antara Foto

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik, menyampaikan risiko apabila pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memenuhi panggilan pihaknya. Sedianya, Selasa (8/6), komisioner lembaga antisuap diperiksa terkait aduan tes wawasan kebangsaan atau TWK.

Menurut Taufan, jika pimpinan KPK tidak hadir mereka berisiko kehilangan kesempatan untuk menjelaskan pelaksanaan TWK. "Jadi yang akan dirugikan justru pihak KPK sendiri karena berarti keterangan penyeimbang dari mereka kan tidak kita dapatkan," ujarnya Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/6).

Taufan menambahkan, apabila itu yang terjadi pihaknya tidak disalahkan jika tetap mengeluarkan simpulan dari pemeriksaan aduan TWK. Oleh karena itu, Komnas HAM berharap pimpinan KPK bisa memenuhi panggilan yang dilayangkan.

"Maka harapan kami, datanglah berikan keterangan. Jadi enak semua kita bisa lihat. Enggak ada yang terlalu menegangkan di sisi, biasa. Saya ini pernah dipanggil Ombudsman juga karena ada pengaduan ke Ombudsman mengenai Komnas HAM, datang saya. Saya jelasin kebijakan-kebijakannya," ucapnya.

Namun, sambung Taufan, pihaknya membuka kemungkinan menjadwalkan pemeriksaan ulang apabila pimpinan KPK tetap mangkir. Dia menekankan, pemeriksaan di Komnas HAM adalah hal biasa.