Komnas HAM terima aduan gedung sekolah jadi pos Koramil di Papua

Komnas HAM akan laporkan aduan masyarakat Papua ke Menko Polhukam.

Poto ilustrasi militer/Pixabay.

Ketika melakukan investigasi kasus pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani di Papua, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima sejumlah pengaduan langsung di lapangan. Di antaranya adalah terkait  gedung sekolah yang digunakan sebagai pos persiapan Komando Rayon Militer (Koramil).

“Jadi, kami mendapatkan (pengaduan) dari pengelola sekolah, beliau mengatakan sudah sekian waktu tidak bisa sekolah. Muridnya jumlahnya kurang lebih 100 (siswa). Lha, ini kami berjanji akan menyampaikan ini kepada Menko Polhukam (Mahfud MD) dan Mendikbud (Nadiem Makarim),” ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam dalam konferensi pers daring, Sabtu (17/10).

Berikutnya, Komnas HAM juga menerima pengaduan langsung dari seorang pendeta yang mengeluhkan pendekatan keamanan di Papua. Pengaduan yang disampaikan dalam bentuk surat tersebut meminta negara menggunakan pendekatan damai.

“Pendekatan keamanan itu melahirkan kekerasan dan ketidaknyamanan bagi masyarakat. Makanya, ini menjadi penting bagi dia (pendeta itu) untuk menyampaikan langsung kepada saya. Jadi, (itu terjadi) ketika kami (akan) pulang (kembali ke Jakarta),” tutur Choirul.

Dia mengungkapkan, kasus kematian Pendeta Yeremia Zanambani tidak berdiri sendiri. Sebanyak 18 kasus yang terjadi di Intan Jaya Papua, turut melatarbelakangi kasus pembunuhan terhadap Pendeta Yeremia Zanambani.