Komnas HAM tidak temukan indikasi penyiksaan di kasus Brigadir J

Berdasarkan hasil pemeriksaan luar dan autopsi, ditemukan sejumlah luka tembak di tubuh jenazah Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022). Alinea.id/Gempita Surya.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan penyebab kematian Brigadir Yosua atau Brigadir J dalam kasus pembunuhan di rumah dinas eks-Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Hal itu didasarkan pada temuan yang tercantum dalam laporan hasil pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM pada perkara ini.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan luar dan autopsi, ditemukan sejumlah luka tembak di tubuh jenazah Brigadir J.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan luar dan autopsi pertama Brigadir J, ditemukan tujuh buah luka tembak masuk dan ditemukan enam buah luka tembak keluar. Sedangkan pada autopsi kedua, ditemukan lima luka tembak masuk dengan empat luka tembak keluar," kata Anam dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9).

Anam mengatakan, perbedaan jumlah luka tembak ini berkaitan dengan kondisi jenazah, serta konsekuensi adanya formalin.

Kemudian, Anam menyampaikan terkait penyebab kematian Brigadir J. Dikatakan Anam, penyebab kematian Brigadir J yakni, luka tembak di bagian kepala dan dada.