Pernyataan tersebut didasarkan pada rekaman CCTV yang menangkap momen rombongan Ferdy Sambo dari Magelang menuju ke Jakarta.
Komnas HAM mengungkapkan sejumlah fakta yang didapatinya dalam pemantauan dan penyelidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Salah satunya, indikasi penganiayaan terhadap Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan, pihaknya belum menemukan adanya indikasi penganiayaan yang dilakukan para tersangka terhadap Brigadir J. Pernyataan tersebut didasarkan pada rekaman CCTV yang menangkap momen rombongan bekas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, dari Magelang, Jawa Tengah (Jateng), menuju ke Jakarta.
"Melihat dari CCTV, itu belum ada indikasi penganiayaan. Iya, belum ada. Konteksnya seperti itu," katanya dalam keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (15/8).
Beka menambahkan, indikasi penganiayaan juga belum ditemukan jika melihat kerangka waktu peristiwa yang telah dikumpulkan Komnas HAM dari berbagai proses penyelidikan sebelumnya. Oleh sebab itu, Komnas HAM akan menunggu hasil autopsi kedua terhadap jenazah Brigadir J untuk memastikan ada atau tidaknya penganiayaan.
"Secara resmi, kita akan menunggu apa pun hasil dari tim autopsi independen gabungan. Jadi, itu konteksnya dari CCTV dengan melihat kerangka waktunya," ujar Beka.