Komnas HAM usut dugaan penyiksaan napi Lapas Yogyakarta

Komnas HAM telah meminta Ditjen PAS, Kalapas Narkotika Yogyakarta, dan Kemenkumham membuka akses untuk mengungkap peristiwa ini.

Lapas Kelas IIA Yogyakarta, DIY, Mei 2019. Google Maps/sutisna nursamsi

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sedang menyelidiki dan memantau dugaan kasus penyiksaan narapidana di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Narkotika Yogyakarta. Langkah ini dilakukan menyusul adanya laporan kepada lembaga independen itu.

“Kami mendapatkan pengaduan. Kami juga merespons dari berbagai media, termasuk juga berkomunikasi dengan para pendamping dan korban,” ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, dalam keterangan virtual, Rabu (3/11) malam.

Sejauh ini, ungkapnya, Komnas HAM agak kesulitan memastikan apakah peristiwa dugaan penyiksaan tersebut benar-benar terjadi. Namun, ceritanya cukup mendetail dalam menggambarkan bagaimana peristiwa terjadi, tanggal berapa, hingga siapa saja pelaku sehingga disinyalir insiden benar adanya.

Jika memang peristiwa tersebut terbukti terjadi, maka perlu tindakan tegas sebab penyiksaan yang tak berperikemanusiaan dan merendahkan martabat manusia itu mencoreng nama institusi terkait. “Detail [cerita] itu memang jauh dari isi pembinaan di lapas,” kata Anam.

Komnas HAM telah meminta Ditjen PAS, Kalapas Narkotika Yogyakarta, dan Kemenkumham membuka akses untuk mengungkap peristiwa ini. Menurutnya, insiden tersebut perlu diungkap untuk memastikan agenda perbaikan reformasi internal pemenjaraan berjalan baik.