sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komnas HAM usut dugaan penyiksaan napi Lapas Yogyakarta

Komnas HAM telah meminta Ditjen PAS, Kalapas Narkotika Yogyakarta, dan Kemenkumham membuka akses untuk mengungkap peristiwa ini.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Kamis, 04 Nov 2021 08:26 WIB
Komnas HAM usut dugaan penyiksaan napi Lapas Yogyakarta

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sedang menyelidiki dan memantau dugaan kasus penyiksaan narapidana di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Narkotika Yogyakarta. Langkah ini dilakukan menyusul adanya laporan kepada lembaga independen itu.

“Kami mendapatkan pengaduan. Kami juga merespons dari berbagai media, termasuk juga berkomunikasi dengan para pendamping dan korban,” ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, dalam keterangan virtual, Rabu (3/11) malam.

Sejauh ini, ungkapnya, Komnas HAM agak kesulitan memastikan apakah peristiwa dugaan penyiksaan tersebut benar-benar terjadi. Namun, ceritanya cukup mendetail dalam menggambarkan bagaimana peristiwa terjadi, tanggal berapa, hingga siapa saja pelaku sehingga disinyalir insiden benar adanya.

Jika memang peristiwa tersebut terbukti terjadi, maka perlu tindakan tegas sebab penyiksaan yang tak berperikemanusiaan dan merendahkan martabat manusia itu mencoreng nama institusi terkait. “Detail [cerita] itu memang jauh dari isi pembinaan di lapas,” kata Anam.

Komnas HAM telah meminta Ditjen PAS, Kalapas Narkotika Yogyakarta, dan Kemenkumham membuka akses untuk mengungkap peristiwa ini. Menurutnya, insiden tersebut perlu diungkap untuk memastikan agenda perbaikan reformasi internal pemenjaraan berjalan baik.

Selain itu, Komnas HAM mengajak Ditjen PAS bergabung dalam investigasi bersama. Bagi Anam, karakter kasus penyiksaan dengan merendahkan martabat manusia yang terjadi di lapas berkaitan dengan penguasaan formal negara.

“Itu memang susah sebenarnya. Ketika ada kesaksian, ini harus kita lindungi bersama-sama. Jangan diancam, harus dilindungi. Ini sebagai bahan untuk kritik terhadap kita semua,” tuturnya.

Anam mengingatkan, dalam menyikapi kasus penyiksaan tidak perlu pernyataan bernada mengancam, menuding hanya membuat gaduh, atau menghindar dengan dalih mengevaluasi.

Sponsored

“Kami berharap [Kemenkumham] terbuka sehingga bisa memastikan HAM di lapas berjalan baik. Ini Lapas Tangerang terjadi musibah kebakaran, di Lapas Yogyakarta terjadi testimoni bagaimana perilaku di sana dipukuli dan lain sebagainya. Kami mendapatkan cerita lebih detail,” tandasnya.

Berita Lainnya
×
tekid